test

News

Senin, 29 April 2024 11:03 WIB

Sidang Sengketa Pileg 2024 Akan Digelar MK di Hari Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Dok PMJ)

PMJ NEWS - Sidang sengketa hasil Pileg 2024 akan digelar secara oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan dimulai pada hari ini, Senin (29/4/2024). Jumlah perkara yang ditangani yaitu 79 perkara.

"MK sudah siap menggelar sidang perkara PHPU hari ini, 3 Panel. 3 Ruang Sidang, sudah siap," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Sebelumnya diketahui, MK mulai melakukan registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon anggota legislatif pada 23 April 2024. Setelah permohonan diregistrasi dan disidangkan, MK akan membacakan putusannya pada 10 Juni 2024.

Adapun sidang pendahuluan akan dimulai hari ini Senin, 29 April 2024. Jumlah perkara yang ditangani yaitu 79 perkara.

MK sendiri sudah meregistrasi 297 perkara sengketa hasil Pileg 2024. Jumlah tersebut terdiri dari gugatan di tingkat Pemilu DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten kota, maupun DPD.

BERITA TERKAIT