test

Hukrim

Kamis, 4 Juli 2019 15:23 WIB

Reaksi Cepat! Kurang 24 Jam, Polisi Ringkus Pejambret Ibu yang Tengah Gendong Bayinya

Editor: Redaksi

Pelaku kejahatan sadis, jambret yang jatuhkan ibu bersama bayinya. (Foto: PMJ News)
PMJ – Pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus pelaku jambret terhadap ibu yang tengah menggendong bayinya di kawasan Tanjung Duren. Pelaku dibekuk tidak sampai 24 jam dari kejadian. "Dipastikan pelaku penjambretan di Tanjung Duren sudah ditangkap kurang dari 1x 24 oleh tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat," terang Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, di Jakarta, Kamis (04/07/2018). Polisi pun akan merilis kasus tersebut pada sore ini. "Segera akan dirilis di Mako Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kombes Hengki. [caption id="attachment_27553" align="alignnone" width="1280"] Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH. (Foto: PMJ News)[/caption] Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa membenarkan adanya peristiwa penjambretan tersebut. "Iya betul ada di Tanjung Duren," terangnya. Diberitakan sebelumnya, dalam rekaman video, terlihat seorang ibu menggendong bayi dengan posisi menghadap ke rumah. Tiba-tiba, muncul pengendara sepeda motor matic berwarna hitam melintasi jalan di belakang ibu tersebut. Setelah dekat, pengemudi motor itu terlihat menarik kalung yang dipakai ibu tersebut. Tubuh wanita itu sempat tertarik lalu terjatuh. Kepala ibu dan bayinya sampai terbentur aspal jalan. Hingga sekarang, polisi masih memburu pelaku penjambretan ini. Bahkan, Ketua Komnas Perrlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengutuk keras aksi penjambret jalanan tersebut. Tidak hanya mencelakai ibunya yang sedang menggendong, namun si anak juga menjadi korban dari aksi kekerasan tersebut. “Kekerasan terhadap anak di Jakarta atau Kota lainnya harus segera dihentikan. Aksi penjambretan yang viral terekam CCTV itu harus diusut dan ditangkap pelakunya. Kami mendukung Polres Jakarta Barat yang berkomitmen untuk meringkus penjambret tersebut,” ungkap Arist Merdeka Sirait, di Jakarta, Kamis (04/07/ 2019). Arist juga menghimbau kepada orang tua, untuk tidak memberikan atau memakaikan anaknya yang di bawah umur dengan perhiasan atau aksesoris lainnya yang memancing aksi kejahatan. Hal ini menurut nya penting diperhatikan para orang tua dengan tujuan untuk melindungi anak-anak dari aksi penjambretan dan kekerasan. (FER).

BERITA TERKAIT