test

Hukrim

Selasa, 21 Mei 2019 14:43 WIB

Mantan Danjen Kopassus Diringkus Berkenaan Dugaan Penyelundupan Senjata

Editor: Redaksi

Kasus kepemilikan senjata api atau senpi tanpa izin. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)
PMJ - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi menjelaskan pihaknya dan Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap seorang Purnawirawan TNI Mayjen (Purn) Soenarko dan seorang anggota militer aktif Praka BP karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan senjata. Sekedar informasi, Soenarko merupakan mantan Danjen Kopassus. "Tadi malam, 20 Mei 2019, telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI," terang Sisriadi ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/05/2019). Sisriadi menuturkan, bahwa proses penyidikan tersebut dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. "Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil Mayjen (Purn) S sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," ujar dia. Saat ini, Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sementara, Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur. (FER).

BERITA TERKAIT