test

Hukrim

Kamis, 14 Februari 2019 11:12 WIB

Polda Panggil Alex Asmasoebrata Untuk Klarifikasi

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono disebuah kesempatan. (Foto : Dok PMJ). (DOK/PMJNews).
PMJ- Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kepada pengusaha Alex Asmasoebrata. Orang tua dari pembalap muda wanita Alexandara Asmasoebrata itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik yang dilaporkan lawyer dari PT Sedayu. Pemanggilan Alex dijadwalkan hari ini untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor dan juga saksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono belum bisa merinci lebih detail terkait laopran tersebut. "Iya dipanggil untuk dimintai klarifikasinya sebagai terlapor,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono kepada pmjnews.com, Kamis (14/2). “Ini dipanggil untuk klarifikasi karena ada pelaporan dari lawyer PT Sedayu, yang menduga ada keterangan fitnah dalam suatu media elektronik. Terkait itu saja,” sambung Argo Yuwono. Sementara itu, Alex Asmasoebrata mengaku akan kooperatif dengan pemanggilan kepolisian. Namun ia masih membutuhkan konsultasi lebih lanjut dengan kuasa hukumnya. “Saya ingin mengkomunikasikan masalah ini dengan kuasa hukum saya dulu. Pasti akan datang kalau semuanya sudah jelas,” tandas Alex Asmasoebrata. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT