test

Hukrim

Senin, 14 Januari 2019 19:08 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Diduga Lakukan Penganiayaan Berat

Editor: Redaksi

Pelaku Penganiayaan. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net).
PMJ – Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru di bawah koordinasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan penganiayaan berat. Adapun tersangka penganiayaan yaitu ‘W’ merupakan warga Boyolali dengan barang bukti satu buah besi rangka mesin genset serta satu buah baju bernoda darah, yang sudah diamankan pihak kepolisian. [caption id="attachment_8441" align="aligncenter" width="719"]Pelaku penganiayaan berat yang diamankan polisi. Pelaku penganiayaan berat yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)[/caption] Kapolsek Kawasan Kalibaru, Kompol Agung Budi Leksono, SH, SIK, M.Pd, membenarkan penangkapan tersebut oleh anggotanya. Kompol Agung menerangkan bahwa berdasarkan keterangan dua saksi yakni ‘L’ dan ‘P’, anggotanya yang sedang melaksanakan observasi wilayah rawan di Polsek Kawasan Kalibaru mendapati seseorang yang dianiaya di TKP yaitu di dalam bengkel gergaji, Jalan Kalibaru Barat II, Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing, Jakarta  Utara. [caption id="attachment_8442" align="aligncenter" width="720"]Barang bukti penganiayaan yang diamankan polisi. Barang bukti penganiayaan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)[/caption] “Selanjutnya anggota piket Reskrim Polsek Kalibaru mengamankan satu orang laki-laki yang melakukan penganiayaan dengan barang bukti berupa besi rangka genset,” tuturnya, Senin (14/01/2019). Lalu, orang itu bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Kalibaru Jakarta Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka pun akan disangkakan Pasal 351 KUHP. (FER).

BERITA TERKAIT