test

Hukrim

Jumat, 30 November 2018 17:18 WIB

Resmob Polsek Curug Ciduk Pelaku Pencurian Motor

Editor: Redaksi

Ilustrasi (Foto: Doknet)
PMJ - Polsek Curug, Tangerang, di bawah kepemimpinan Kapolsek Curug Kompol Tedjo Asmoro, SH, MSi, pada Kamis (30/11/2018), sekitar pukul 04.30 WIB, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor). Petugas menangkap tersangka bernama Usup (32). Tempat kejadian perkara (TKP) pelaku ‘memangsa’ korbannya berada di Jalan Raya Kelapa Dua, Gang Asem, No 65 Rt04/30, Kelapa Dua, Tangerang Kota. Usup diketahui mencuri sepeda motor merek Honda Supra x 125 dengan nopol B 3568 CDX warna hitam atas nama Achmad Sudrajat. “Tim kami Resmob Polsek Curug telah mengamankan tersangka dan barang buktinya sebuah BPKB dan juga kendaraannya,” terang Kompol Tedjo, di Tangerang, Jumat (30/11/2018). Sekedar informasi, berdasarkan kesaksian Eko Purwadi dan Hari Wiyanto (saksi yang berada pas kejadian, red), saat itu sekitar pukul 00.30 WIB, dirinya baru saja pulang kerja dan hendak ingin menginap di kontrakan temannya. Bermaksud ingin istirahat, motor yang di parkir di depan kontrakan dalam keadaan terkunci setang. Namun motor tersebut ternyata diketahui hilang, menjelang salat Subuh. Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP. (RIZ/ FER).

BERITA TERKAIT