test

Hukrim

Rabu, 26 September 2018 18:21 WIB

Polisi Gadungan di Bekuk Polrestabes Surabaya

Editor: Redaksi

Surabaya, Pmjnews.com - Menyaru sebagai anggota Polisi pria berinisial AS(37) warga Sidotopo Dipo, Kecamatan Semampir, Surabaya harus berurusan diamankan unit Jatanras Polrestabes Surabaya pada hari Senin (24/9/18). Pasalnya, AS mengaku sebagai anggota polisi dan menyelipkan senpi di pinggang selayaknya anggota Polri, dari tindak tanduknya sehingga membuat keresahan terhadap masyrakat. Sehingga dilaporkan ke penegak hukum. Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Rety Husin membenarkan hal tersebur, pihaknya unit Jatanras Polrestabes Surabaya meringkus satu pelaku berinisial As di Jalan Raya Ploso pada hari Minggu(23/9/18) yang mengaku sebagai anggota Polisi sesuai dengan KTP yang dimiliki serta ada lencana Polri juga foto tersangka dan juga kedapatan menyimpan atau memiliki senpi softgun. ”Pelaku diamankan berserta barang buktinya dengan mengaku sebagai anggota Polri,”terang, Kompol Rety Husin pada akuratnews dihalaman Mapolrestabes Surabaya. Lebih jauh Rety menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas sikap dan kelakuan tersangka mengaku sebagai anggota Polri sambil bergaya menunjukan lencana Polri lengkap ada foto tersangka juga menyimpan senpi di pinggangnya. “Anggota unit Jatanras melakukan lidik lapangan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,”ungkapnya. Sementara barang bukti yanf bergasil diamankan masing-masing, 1 buah senpi air soft gun model S&W,1 pucuk senpi jenis glok, 5 amunisi aktif kaliber 38 MM,1 amunisi soft gun,2 lembar KTP atas nama tersangka bertuliskan pekerjaan Polri,1 lembar KTP nama tersangka pekerjaan swasta,1 lencana penyidik foto lengkap bersama foto tersangka,2 buah handpone,2 STNK sepeda motor,2 KTA Polri atas nama orang lain,1 dompet berisi uang Rp.234.000,1 buah tas slempang juga 1 unit sepeda motor vario. Kini atas perbuatanya tersangka bakal menjalani proses hukum lebih lanjut. (Akrt)

BERITA TERKAIT