test

Suara Pemilu

Senin, 21 September 2020 20:01 WIB

KPU Antisipasi Kerumunan Saat Penetapan Paslon Pilkada 2020

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Komisi Pemilihan Umum (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Komisi Pemilihan Umum akan menggelar tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Pilkada 2020. Tahapan ini berlangsung pada 23-24 September 2020.

Komisioner KPU, Ilham Saputra menyebut dalam tahapan ini pihaknya akan kembali melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah mewajibkan para bakal paslon (bapaslon) tes swab terlebih dahulu sebelum menghadiri lokasi acara.

"Jadi nanti kita harus pastikan bahwa mereka sudah negatif (Covid-19) terlebih dahulu sebelum kemudian mereka hadir dalam pengundian nomor urut," ujar Ilham dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Apabila nanti ditemukan satu paslon yang positif jelang tahapan tersebut, kata Ilham, nomor urut paslon yang bersangkutan akan mengikuti nomor urut berikutnya setelah nomor urut pasangan calon yang sudah ditetapkan.

"Lebih dari satu pasangan calon yang positif dilakukan pengundian nomor urut di antara pasangan calon bersangkutan dengan mengikuti nomor urut berikutnya setelah nomor urut pasangan calon yang sudah ditetapkan sesuai jadwal dan tahapan," tuturnya.

Ilham mengatakan, KPU telah mengatur sedemikian rupa agar kemudian protokol kesehatan dalam tahapan pengundian nomor urut pasangan calon dipastikan dipatuhi oleh seluruh paslon.

Menurut dia, ketika sudah ditetapkan sebagai Paslon, KPU akan memanggil tim dari masing-masing paslon agar tidak melakukan pengerahan massa pada saat pengundian nomor urut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kerumunan yang terjadi pada saat tahapan pengundian nomor urut. Dengan begitu, lanjut dia, penyebaran Covid-19 bisa diantisipasi.

"Kami akan segera menyurati KPU kabupaten/kota dan Provinsi yang menyelenggarakan pilkada untuk memberikan bimtek kepada mereka," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT