test

News

Jumat, 30 Oktober 2020 20:08 WIB

12 Kamera E-TLE yang Dirusak Perusuh Dalam Proses Perbaikan

Editor: Ferro Maulana

Kamera E-TLE. (Foto: PMJ News/ Fjr).

PMJ - Sejumlah kamera E-TLE rusak atas aksi anarkis pada saat penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berujung kerusuhan beberapa waktu lalu.

"Iya kamera ETLE ada 12 titik yang dirusak. Saat ini masih dalam proses perbaikan, mungkin dalam waktu dekat ini sudah selesai," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Gerbang Tol Cikunir 2, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/10/2020).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: PMJ News/ Fjr).

Kombes Sambodo kembali mengungkapkan, kamera pengawas atau E-TLE yang dihancurkan merupakan kamera yang berada di Jalan MH Thamrin dan sepanjang Jalan Sudirman.

"Ada yang memang panelnya rusak. Ada yang disogrok sehingga dia posisinya (berubah). Ada yang kabelnya putus dan sebagainya," ungkapnya.

Kamera E-TLE. (Foto: PMJ News/ Fjr).

Lanjut Sambodo, saat ini 12 kamera ETLE yang rusak ini belum beroperasi. Perbaikan masih terus dikerjakan. Diharapkan dalam waktu dekat sudah beroperasi normal. Pihaknya juga saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada para pelaku perusakan.

"(Pelaku) masih dalam penyelidikan dan beberapa sudah ditangkap juga kemarin sudah diekspos sama Krimum kan. Masih bagian dari itu," pungkas Sambodo.(Fjr/ Fer).

BERITA TERKAIT