Minggu, 20 September 2020 20:01 WIB
Hari Ini, AS Mulai Blokir TikTok dan WeChat
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Pemerintah Amerika Serikat tidak lagi mengizinkan pengguna media sosial di negaranya mengunduh aplikasi buatan China, TikTok dan WeChat. Keputusan itu berlaku mulai Minggu (20/9/2020)
Melalui sebuah pernyataan, Departemen Perdagangan menyebut perusahaan AS dilarang mendistribusikan WeChat dan TikTok. Dua aplikasi ini sudah harus dihapus dari toko aplikasi app store milik Apple dan Google Play.
Sekretaris Departemen Perdagangan AS, Wilbur Ross mengatakan, tindakan hari ini sekali lagi membuktikan bahwa Presiden Trump akan melakukan segala daya untuk menjamin keamanan nasional.
"Atas arahan Presiden, kami telah mengambil tindakan signifikan untuk memerangi pengumpulan data pribadi warga Amerika yang berbahaya di China," ungkap Wilbur Ross dalam keterangannya.
"(Dan) sambil mempromosikan nilai-nilai nasional kami, norma berbasis aturan yang demokratis, dan penegakan hukum dan peraturan AS yang agresif," sambungnya.
Namun, bagi mereka yang telah menginstal TikTok masih dapat menggunakannya seperti biasa. Tapi pengguna tidak lagi diizinkan untuk mengunduh pembaruan baru.(Hdi)