test

Suara Pemilu

Kamis, 2 Juli 2020 13:00 WIB

Kemendagri: Baru Sebagian Kecil Pemda Cairkan Dana Hibah Pilkada

Editor: Ferro Maulana

Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif).

PMJ - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan bahwa baru sebagian kecil pemerintah daerah (Pemda) yang sudah mencairkan atau mentransfer 100 persen dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak ke penyelenggara pemilihan.

Kemendagri mencatat sedikitnya 10 daerah penyelenggara Pilkada Serentak telah mencairkan anggaran pemilihan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan, 16 daerah lainnya telah mentransfer 100 persen kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kemendagri mengapresiasi kepada Pemda yang sudah mentransfer 100 persen dana hibah Pilkada," tutur Kepala Pusat Penerangan Kemendagri yang juga Plt Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar.

Masih dari keterangan Bahtiar, mekanisme penganggaran Pilkada dari Pemda untuk penyelenggara Pemilu dilakukan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (atau NPHD).

Bahkan, pemerintah meminta seluruh daerah penyelenggara pemilihan sudah mentransfer seluruhnya anggaran sesuai NPHD paling lambat sampai 15 Juli 2020. Sebelumnya, Kemendagri juga telah meminta anggaran Pilkada dicairkan sejak 15 Juni. Tetapi, hingga sekarang, baru sebagian daerah yang telah mencairkan dana itu.

Dalam beberapa kesempatan, KPU menyebutkan anggaran Pilkada termasuk dana tambahan akan diperuntukan bagi pembelian alat pelindung diri dan operasional pemberlakukan protokol kesehatan. (FER).

BERITA TERKAIT