test

News

Rabu, 16 September 2020 19:46 WIB

Selama PSBB, Layanan SIM dan BPKB Tetap Dibuka

Editor: Hadi Ismanto

DIrektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: PMJ News/Dre-Fjr).

PMJ - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

"Ya, pelayanan SIM maupun BPKB pada masa pandemi ini tetap dibuka, tentu kita mengacu pada protokol kesehatan Covid-19," ujar DIrektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di kantornya, Rabu (16/9/2020).

Menurut Sambodo, penerapan protokol kesehatan di kantor pelayanan Samsat lebih diperketat selama masa PSBB. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.

"Sebelum masuk ruang pelayanan, masyarakat diwajibkan untuk mencuci tangan. Kemudian diwajibkan menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya," tuturnya.

"Kapasitas ruang tunggu pelayanan kita batasi hanya 50 persen, ada jaraknya juga. Kemudian ada garis batasan antrian, pembatasan berupa tirai transparan juga dipasang dan hanya bolong dibawah untuk keluar masuk berkas," sambungnya.

Kombes Sambodo menjelaskan, selama masa PSBB ketat pihaknya membuka layanan di 14 wilayah. Ia mengungkapkan, selama satu hari Samsat bisa melayani ribuan permohonan.

"Rata-rata melayani 10.000 ribu orang setiap hari. Mereka datang untuk membayar pajak, mengurus balik nama kendaraan dan sebagainya," ungkapnya.(Fjr/Anr/Hdi).

BERITA TERKAIT