test

News

Minggu, 30 Agustus 2020 07:34 WIB

Ingin Perpanjang SIM di Weekend? Ini 3 Wilayah DKI yang Buka

Editor: Ferro Maulana

Pelayanan bus SIM keliling ada di beberapa titik. (Foto: PMJ News).

PMJ - Polda Metro Jaya menyediakan layanan mobil SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini Minggu (30/8/2020).

Layanan itu dibuka di tiga kawasan yang terdapat di Ibu Kota.

Akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro melaporkan, pelayanan SIM Keliling itu dibagi menjadi tiga agar memudahkan warga memperpanjang syarat legalitas mengendarai kendaraan.

Tiga lokasi tersebut antara lain di Satpas SIM Daan Mogot, Green Terrace Taman Mini, dan ITC Cempaka Mas.

Berdasarkan unggahan tersebut, pelayanan SIM Keliling tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Agar dapat mengakses layanan SIM Keliling ini dengan lancar, masyarakat diharapkan tidak lupa melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti:

1.Foto kopi KTP beserta KTP asli.

2. Fotokopi SIM lama dan aslinya.

3. Bukti cek kesehatan.

4. Isi formulir permohonan.

Sekedar informasi, layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C.

Sementara, bila SIM telah habis masa berlakunya, maka masyarakat harus membuat permohonan SIM baru. (TMC/ Fer).

BERITA TERKAIT