test

News

Rabu, 15 Juli 2020 15:20 WIB

Begini Cara Pemerintah Minimalisir Resiko Penularan Covid-19

Editor: Ferro Maulana

Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: PMJ/ Istimewa).

PMJ – Pemerintah RI siap menggunakan big data BPJS Kesehatan berkenaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menerangkan data peserta JKN yang memiliki penyakit penyerta dimiliki oleh BPJS Kesehatan secara lengkap sesuai nama dan alamat di seluruh Tanah Air.

Lanjut Muhadjir, data BPJS Kesehatan tersebut akan digunakan untuk memetakan orang-orang yang rentan tertular Covid-19 di Indonesia.

"Alhamdulillah saya sudah cek di command center BPJS datanya lengkap by name by address peserta BPJS yang mempunyai penyakit komorbid dan itu akan kita gunakan," kata Muhadjir, saat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (15/7/2020),

Data itu nantinya akan digunakan oleh pemda untuk dijadikan pedoman agar dapat meminimalkan resiko penularan COVID-19 terhadap kelompok masyarakat yang rentan.

Kelompok Masyarakat Rentan

Menurut data Kementerian Kesehatan memaparkan kelompok masyarakat yang rentan atau mempunyai risiko tinggi mengalami gejala berat atau bahkan meninggal dunia bila tertular COVID-19 yaitu anak-anak di bawah lima tahun, ibu hamil (bumil), orang yang memiliki penyakit komorbid, dan lansia di atas 60 tahun.

Masih dari keterangan Muhadjir, pemerintah berfokus untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan tertular COVID-19 yaitu para petugas kesehatan, orang dengan penyakit penyerta, dan lansia.

Untuk diketahui, Menko PMK mengunjungi kantor BPJS Kesehatan dalam rangka meninjau infrastruktur teknologi informasi BPJS Kesehatan.

Muhadjir mengunjungi pusat data BPJS Kesehatan dan menyaksikan langsung bagaimana big data sistem Jaminan Kesehatan Nasional diselenggarakan. (FER).

BERITA TERKAIT