test

News

Jumat, 26 Juni 2020 19:31 WIB

Menteri PPPA Sebut Tradisi Kawin Tangkap Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (Foto: Kementerian PPPA)

PMJ - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga menyoroti kasus kawin tangkap atau kawin culik di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Bintang, praktik kawin tangkap merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang mengatasnamakan sebuah budaya atau tradisi di masyarakat setempat.

"Budaya atau tradisi itu tidak statis tetapi dinamis," ujar Menteri Bintang dalam keterangannya, Jumat (26/6/2020).

"Dahulu, di Bali pernah berlaku praktik serupa seperti kawin tangkap di Sumba, namun karena tidak sesuai dengan norma dan perkembangan zaman akhirnya praktik tersebut tergerus karena budaya tersebut tidak memberikan edukasi yang baik," sambungnya.

Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, kata Bintang, para aktivis perempuan di Sumba sudah memiliki data praktik kawin tangkap. Ia meminta pihak aparat kepolisian di Sumba Tengah, Sumba Timur, Sumba Barat Daya, dan Sumba Barat dapat menindaklanjuti.

Bintang juga menyinggung soal komitmennya dengan Polda Metro Jaya untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan eksploitasi. Ia ingin adanya sinergi bersama bagi kepentingan terbaik perempuan dan anak di Indonesia.

"Kami berharap sinergi bersama dengan jajaran kepolisian di Sumba, kementerian, lembaga terkait, serta lembaga swadaya masyarakat setempat, dapat menjadi kekuatan bersama supaya praktik kawin tangkap yang merugikan ini tidak lagi terjadi," tandasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT