test

Hukrim

Sabtu, 24 Oktober 2020 11:52 WIB

Polisi Tangkap 11 Perusak dan Pembakar Ambulan Saat Demo di Makassar

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Dre).

PMJ - Kepolisian menangkap 11 tersangka yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran mobil ambulan milik Partai Nasdem saat aksi demo di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut pihaknya menangkap 21 pendemo anarkis di Makassar pada Kamis (23/10/2020). 11 orang di antaranya masih ditahan.

"21 orang diamankan di depan kampus UNM Makassar. 11 orang yang terlibat pembakaran mobil dan pengrusakan ditahan," ujar Argo dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (24/10/2020).

"Kami tegaskan negara tidak boleh kalah dengan aksi anarkis dan premanisme," sambungnya.

Selain itu, Argo juga menyampaikan salah satu pendemo yang diamankan terindikasi positif mengonsumsi narkotika. Sementara 9 orang lainnya dikembalikan ke keluarga.

"Sembilan orang dikembalikan ke orang tua dan 1 massa aksi dilimpahkan ke Satnarkoba Polrestabes Makassar karena positif konsumsi narkoba," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT