test

News

Kamis, 23 April 2020 13:19 WIB

Perlu Upaya Bersama Perangi Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

Editor: Hadi Ismanto

Remaja putri di Depok menjadi korban pencabulan seorang pria (Goto: Dok Net)

PMJ - Tidak sedikit perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual, tapi tindak kejahatan tersebut memang kerap sulit terungkap. Pasalnya, lembaga dan norma hukum tidak dapat diandalkan untuk bisa mewujudkan keadilan bagi korban pelecehan seksual.

Komisioner Komisi Nasional Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini menyebut perlu upaya bersama dari seluruh elemen bangsa untuk mengakhiri kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Dengan begitu para pelaku ini bisa dijerat dengan hukum sesuai dengan perbuatannya.

"Data memperlihatkan kejahatan seksual meningkat. Untuk menekan tindak pelecehan terhadap perempuan, pemerintah dan parlemen harus menghasilkan aturan penghapusan kejahatan seksual agar perlindungan korban menguat dan pelaku dapat ditindak," jelas Theresia.

Theresia juga menyarankan, perlunya bimbingan sejak usia dini sebagai upaya antisipasi mencegah tindak pelecehan seksual. Orang tua harus menyampaikan kepada buah hatinya soal pentingnya mengantisipasi perlakuan tersebut.

"Anak-anak sejak dini penting untuk diajarkan menjaga tubuh dan berani katakan tidak pada upaya tindak pelecehan yang dilakukan terhadapnya. Bahkan oleh orang terdekat sekalipun," tuturnya.

"Selain itu, penghargaan atas HAM perempuan penting diperkuat dan diakui sebagai upaya membangun kesetaraan gender," ujarnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT