test

News

Rabu, 15 April 2020 14:08 WIB

Beredar Surat Tilang, Polisi Pastikan Itu Hanya Surat Teguran Penerapan PSBB

Editor: Fitriawan Ginting

Surat yang beredar di masyarakat luas. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ- Terkait penerapan PSBB di jalan raya DKI Jakarta yang telah dilaksanakan 5 hari belakangan ini, pihak kepolisian Polda Metro Jaya masih sebatas melakukan imbauan, teguran dan arahan kepada para pengemudi, baik itu kendaraan roda dua dan juga roda empat.

Mengenai beredarnya surat tilang kepolisian kepada pengendara yang tak menggunakan sarung tangan, menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo, surat itu bukan surat penilangan, melainkan hanya surat teguran saja.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto ; PMJ/Fjr).

“Yang beredar itu hanya surat teguran saja,” kata Kombes Sambodo Purnomo saat dikonfirmasi pmjnews.com, Rabu (15/4/2020).

Ia juga memastikan, bahwa surat tersebut sebatas hanya teguran saja selama PSBB berlangsung. Hal ini penting agar masyarakat bisa menjaga diri untuk kesehatannya dan orang banyak.

“Iya, bukan (surat) tilang,” singkat Sambodo. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT