test

News

Rabu, 1 April 2020 19:31 WIB

Polri Berharap Tak Ada Lagi Kasus Penimbunan Saat Pandemi Corona

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Mabes Polri. Brigjen Pol Argo Yuwono (Foto: PMJ News/IG Polri)

PMJ - Penyebaran virus Corona di Indonesia kian masif. Kebutuhan alat pelindung diri (APD), termasuk masker dan hand sanitizer pun meningkat. Sayangnya dalam kondisi ini, masih banyak masyarakat yang sengaja mengambil keuntungan dengan menimbunnya.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut Polri sudah mengungkap 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer ditengah wabah virus ini di seluruh Indonesia.

"Kepolisian telah melakukan penanganan terhadap pelaku yang mencoba mengambil keuntungan di tengah mewabahnya virus Covid-19 dengan cara menaikan harga penjualan hingga melakukan penimbunan," jelas Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Adapun sebaran pengungkapan kasus penimbunan masker dan hand sanitizer diantaranya Polda Metro Jaya sebanyak 6 kasus, Polda Sulawesi Selatan 2 kasus, Polda Jawa Timur 4 kasus, Polda Jawa Barat 3 kasus, Polda Kepri 2 kasus, dan Polda Jawa Tengah 1 kasus.

Selain 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer, kata Argo, Polri juga terus mengawasi pendistribusian pasokan pangan di seluruh Indonesia.

"Kita tetap mengawal perekonomian sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita tetap mengawal pendistribusian sembako," tutur Argo.

Argo juga mengimbau kepada para pengusaha ataupun para penjual untuk tidak melakukan penimbunan apalagi sampai menaikan harga yang tinggi dengan memanfaatkan isu virus Corona.

"Kemudian juga jangan sampai ada penimbunan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tukas Argo.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT