test

News

Kamis, 12 Maret 2020 20:13 WIB

Polri Pastikan Tidak Ada Lagi Penimbun Masker

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi produksi masker (Foto: PMJ/Dok PMJ)

PMJ - Polri memastikan saat ini sudah tidak ada penimbun masker dan hand sanitizer. Beberapa pekan lalu, pihak kepolisian setidaknya berhasil membongkar 12 kasus dari berbagai wilayah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga. Menurutnya, Polisi telah melakukan tindakan tegas dengan menggerebek dan memperingatkan para pelaku.

"Penindakan hukum yang menimbun sudah ada tidak ada lagi, masyarakat sudah sadar," ujar Brigjen Daniel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).

"(Beberapa pekan lalu) para pelaku tadinya menimbun masker dan hand sanitizer, serta mengirim barang tersebut ke luar negeri sudah kami peringatkan," sambungnya.

Daniel pun menegaskan, pemerintah sudah melarang para pemilik pabrik mengekspor masker ke luar negeri. Pasalnya, saat ini harus mereka harus memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.(Hdi)

BERITA TERKAIT