Kamis, 15 Oktober 2020 15:10 WIB
Kasus Ambulans Viral Naik ke Penyidikan, DPR Minta Polisi Kejar Pemiliknya
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ- Ambulans kabur yang videonya viral di media sosial saat ada aksi unjuk rasa berujung ricuh, masih dalam proses hukum. Statusnya kini naik ke penyidikan.
“Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
“Memang ada empat orang yang kemarin kita amankan, akan tetapi total yang kita lakukan pemeriksaan ada 11 orang dari dua ambulan tersebut. Baru kita klarifikasi untuk semuanya,” sambung Yusri.
Untuk 11 orang tersebut sudah dipulangkan pihak kepolisian dan masih berstatus sebagai saksi.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena berharap, polisi mengusut tuntas terkait ambulans yang viral saat demo penolakan UU Cipta Kerja, yang diduga menyuplai batu bagi pendemo.
"Kepolisian harus menindak tegas secara hukum semua pihak, mulai dari yang menggunakan, hingga pemilik ambulans yang dialihfungsikan dari fungsi sosial menjadi media berlindung untuk melakukan kejahatan," kata Melki, Rabu (14/10/2020) kemarin.
"Kepada siapa pun pemilik mobil ambulans itu, mau itu partai politik bahkan para politisi sekalipun. Harus ditindak secara hukum jika menjadikan mobil ambulans sebagai media politik yang salah," sambungnya.(Fjr/Gtg-03)