test

News

Jumat, 24 Januari 2020 19:05 WIB

Simak 3 Hal Pokok yang Sudah Dilakukan Tim Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2

Editor: Fitriawan Ginting

Kasatgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Tim Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2 telah selesai melaksanakan tugasnya dalam kurun waktu 4 bulan yang dimulai dari bulan Agustus hingga Desember.

“Saya perlu sampaikan bahwa masa tugas Tim Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2 dari bulan Agustus hingga Desember sudah berjalan selama 4 bulan,” kata Kasatgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Brigjen Hendro pun mengatakan Tim Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2 telah melakukan 3 hal pokok.

“Perihal pokok yang pertama adalah kita menyelesaikan dugaan-dugaan perkara yang belum selesai di Satgas Anti Mafia Bola Jilid 1. Yang kedua kita melakukan pengawasan dan monitoring di 13 wilayah tempat berlangsungnya Liga 1 indonesia, sehingga Direktur Reserse Kriminal Umum masing-masing Polda sebagai Kasubagnya,” ujar Hendro

“Yang ketiga tentunya kita tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan jika masih juga ditemukan match fixing,” sambungnya. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT