test

News

Senin, 2 Desember 2019 10:48 WIB

Penjelasan Polda Metro Meniadakan Ganjil-Genap Pagi Ini

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto :PMJ/Fjr).

PMJ – Pihak Polda Metro Jaya meniadakan rekayasa lalu lintas ganjil-genap pada Senin (02/12/2019) pagi. Kebijakan itu dilakukan karena untuk menghindari tumpukan massa Aksi Reuni 212 yang membubarkan diri.

"Rombongan massa banyak sehingga diambil satu kebijakan (ganjil-genap ditiadakan) jam 6 sampai jam 10," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Yusri mengatakan kebijakan ini ditiadakan karena untuk menghindari tumpukan massa yang juga membubarkan mulai pukul 08.30 WIB. Dirinya juga memastikan ganjil-genap tetap berlaku sore hari ini.

"Karena memang bubarannya jam 08.30 WIB, tadi kita ambil satu kebijakan dari Pemda, Ditlantas Polda Metro, dan Dishub DKI pagi ini ditiadakan dulu ganjil genap. Untuk sore nanti sudah bisa ada lagi, pagi ini sudah bubar massanya," ucapnya.

Peraturan ganjil genap di Jakarta sendiri berlaku pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 dan kembali berlaku pada pukul 16.00-21.00 WIB. Aturan tersebut tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Total terdapat 25 ruas jalan yang berlaku sistem ganjil genap, antara lain:

  1. Jalan Medan Merdeka Barat
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Jenderal Sudirman
  4. Sebagian Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.
  5. Jalan Gatot Subroto
  6. Jalan MT Haryono
  7. Jalan HR Rasuna Said
  8. Jalan DI Panjaitan
  9. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya)
  10. Jalan Pintu Besar Selatan
  11. Jalan Gajah Mada
  12. Jalan Hayam Wuruk
  13. Jalan Majapahit
  14. Jalan Sisingamangaraja
  15. Jalan Panglima Polim
  16. Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang)
  17. Jalan Suryopranoto
  18. Jalan Balikpapan
  19. Jalan Kyai Caringin
  20. Jalan Tomang Raya
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari. (FER).

BERITA TERKAIT