test

News

Jumat, 22 November 2019 13:12 WIB

Bahaya Bagi Pengguna! Polda Metro Resmi Larang Skuter Listrik Berkendara

Editor: Ferro Maulana

Pengguna skuter listrik di jalan umum. (Foto: Dok Net)

PMJ – Pihak Polda Metro Jaya resmi melarang skuter listrik berkendara di Jalan Ibu Kota. Nantinya, pengguna harus memakai jalur yang telah ditetapkan Kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan berbagai stakeholder dan elemen masyarakat berkenaan dan grab yang sekarang tengah membuka jasa penyewaan skuter listrik. Mereka sepakat untuk melarang jenis kendaraan ini beroperasi di jalan raya karena dianggap berbahaya.

"Jadi dengan kesepakatan kita, hasil koordinasi, untuk pelaksanaannya tidak dibolehkan di jalan raya," demikian kata Yusuf, di kawasan FX Sudirman Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Meski begitu, Yusuf tak merinci secara detail kawasan yang diperbolehkan dilewati skuter listrik. Tetapi, yang jelas pengguna skuter harus terlebih dahulu memperoleh izin dari pemilik kawasan itu untuk dipakai para pemain skuter listrik tersebut. "Tentu sudah mendapat izin dari yang punya kawasan. Misalnya kawasan GBK (Gelora Bung Karno, red),” tuturnya.

Lanjut Yusuf, aturan (regulasi) yang mengatur pengoperasian skuer listrik masih dikaji Dishub DKI Jakarta. Sambil menunggu regulasi tersebut diresmikan jenis kendaraan ini tetap tak diperbolehkan mengaspal bareng pengendara lain.

"Sambil menunggu pengkajian penggunaan nantinya ke depan, e-skuter itu seperti apa, sambil juga kita menunggu regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah," ungkapnya.

Untuk diketahui, penggunaan skuter listrik memang sedang digandrungi berbagai kalangan akhir - akhir ini. Namun, karena belum ada regulasi yang mengaturnya penggunaan skuter kerap mengganggu pengguna jalan lainnya. Bahkan, sejauh ini sudah ada dua korban nyawa lantaran terjadi kecelakaan maut dengan sebuah mini bus di kawasan FX dua pekan lalu. (FER).

BERITA TERKAIT