test

News

Rabu, 13 November 2019 17:12 WIB

Pengguna Skuter Listrik Tewas Tertabrak Mobil, Pemerintah Diharapkan Membuat Regulasi

Editor: Lely

Ilustrasi pengendara skuter tertabrak mobil. (Foto: PMJ/Fif)

PMJ – Dua pengguna skuter listrik meninggal karena ditabrak mobil di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/11/2019) dini hari. Koalisi Pejalan Kaki pun angkat bicara terkait tidak adanya regulasi terkait skuter listrik.

"Ini sudah jadi korban nih. Jadi, kan kemarin bingung nih agak galau pemerintah nasional sampai level provinsi-kabupaten. Koalisi Pejalan Kaki melihat ini sudah ada kasus di Indonesia terkait e-scooter, jadi harus segera dibuat regulasinya," kata pendiri Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus kepada wartawan, Rabu (13/11/2019).

"Ini adalah salah satu kelatahan di masyarakat. Modanya sudah hadir, regulasi belum siap. Jadi, harusnya ketika moda ini sudah hadir, pencekalannya atau regulasinya harus siap. Sebelum membuat aturan yang lebih rigid, minimal aturan transisinya dulu," sambungnya.

Alfred menuturkan bahwa Koalisi Pejalan Kaki sudah kerap menerima laporan terkait keberadaan skuter listrik. "Beberapa pejalan kaki banyak yang melapor. Yang paling banyak adalah aduan soal tersenggol setangnya (skuter listrik)," ungkapnya.

Pemerintah diharap membuat regulasi atau sistem soal pembatasan umur pengguna, lantaran banyak kebanyakan pengendara skuter listrik di atas trotoar adalah anak kecil. Ini kebanyakan yang pengguna skuter listrik di atas trotoar itu anak kecil. Jadi kan gimana mau ditegur, anak kecil? Maka dari itu, perlu regulasi atau sistem face off soal pembatasan umur pengguna," jelas Alfred. (BHR)

BERITA TERKAIT