test

News

Sabtu, 21 September 2019 15:27 WIB

Ganti Rugi Tumpahan Minyak ke Warga, Pertamina Siapkan 1,8 M

Editor: Redaksi

Pengecekan limbah minyak, di perairan Kepulauan Seribu Selatan, oleh petugas dari Polres Kep Seribu. (Foto: PMJ News).
PMJ – Untuk ganti rugi tumpahan minyak dan gas kepada masyarakat yang terdampak, Pertamina Hulu Energi (PHE) telah menyiapkan dana sebesar Rp 18 miliar. Dari jumlah tersebut, hingga saat ini perusahaan baru menyalurkan sekitar Rp 4,32 miliar. Sudah 2.401 warga mendapat ganti rugi dari 10.471 data warga yang masuk ke PHE. Besarannya mencapai Rp 900 ribu dikali dua bulan sejak kejadian pertama kali semburan muncul atau sekitar Rp 1,8 juta hingga September 2019. Ketua Tim 1 Penanganan Dampak Eksternal PHE ONWJ Rifky Effendi Hardijanto mengatakan, jika penutupan berhasil sesuai jadwal, tim dari Institut Pertanian Bogor (IPB) bisa menyelesaikan finalisasi penghitungan formulasi kompensasi secara lengkap. Penghitungan itu mengacu pada profesi warga terdampak, lokasi mereka tinggal, dan berapa lama kerugian yang dialami. Pertamina mengakui bahwa penghitungan formulasi kompensasi ini membutuhkan waktu. Selain menunggu sumur benar-benar tertutup, pihak PHE juga memperhatikan banyaknya turunan profesi di sekitar lokasi terdampak. Ada sekitar enam profesi warga di antaranya nelayan, pembudidaya ikan, petambak, pengolah ikan. "Jadi inilah yang bikin perhitungan formulasi memakan waktu. Mudah-mudahan dua bulan kami selesaikan by profesi dan lokasi. Dari situ kita akan overlay dengan Surat Keputusan bupati untuk (pendataan final) warganya yang terdampak," kata Rifky di di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (20/9/2019). PHE juga akan melakukan pembayaran kompensasi untuk warga Bekasi dan Pulau Seribu. "Untuk Bekasi dan Karawang, formula yang sama rencananya akan dilakukan di Karawang. Kami bayar dulu, setelah hitung final, nanti apa yang sudah dibayarkan akan dimasukkan sebagai faktor pengurang saja," pungkas Rifky. (BHR)

BERITA TERKAIT