test

News

Kamis, 8 Agustus 2019 13:55 WIB

PLN Tidak Akan Potong Gaji Karyawan untuk Kompensasi ke Pelanggan

Editor: Redaksi

Menyambut Hari Pelanggan Nasional. Foto : PMJ/Ilustrasi Fifi).
PMJ – Belakangan beredar kabar bahwa untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman, pihak PLN akan melakukan pemotongan gaji kepada karyawan. Menanggapi hal tersebut, Direktur Regional Jawa Barat Banten PLN, Haryanto WS dengan tegas membantahnya. PLN akan melakukan kompensasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan dibayarkan pada bulan depan dari total tagihan. "Saya luruskan tidak ada niatan statement pemotongan gaji pegawai. Kita akan gunakan (dana) internal PLN," kata Haryanto di PLTD senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Seperti diketahui, akhir pekan lalu terjadi pemadaman listrik di beberapa wilayah di pulau Jawa. Insiden tersebut mematikan ekonomi obu kota dan wilayah lain di sekitarnya, bahkan pemadaman masal itu mengakibatkan MRT tidak bisa beroperasi. Sebelumnya, wacana pemotongan gaji disampaikan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/8/2019) lalu. Djoko menjelaskan bahwa terdapat beberapa jenis penghasilan pegawai dalam PLN. Salah satunya ialah penghasilan berdasarkan prestasi dan itu yang akanl dikurangi. "Di PLN itu kalau kerjanya enggak bagus potong gaji. Namanya nggak potong gaji, P2 diperhitungkan. PLN ada 3 (komponen penghasilan), P1 itu gaji dasar, P2 ini kalau prestasi dikasih kalau enggak, enggak. Kaya gini (listrik padam massal) nih kemungkinan kena semua pegawai," ujar Djoko. (BHR)

BERITA TERKAIT