test

News

Rabu, 10 April 2019 18:06 WIB

Polisi Periksa Empat Siswi SMA yang Diduga Pengeroyok Audrey

Editor: Redaksi

Seorang anak dibawah umur kembali menjadi korban pencabulan (Foto : PMJ/ Ilustrasi FIF.
PMJ- Kasus penganiayaan (Bullying) yang diduga dilakukan 12 anak remaja siswi SMA kepada siswi SMP Audrey (14) menyita perhatian publik. Polresta Pontianak, Kalimantan Barat telah menaikkan status kasus pengeroyokan dan penganiayaan siswi SMP bernama Audrey ke tahap penyidikan Diinformasikan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Donny Charles Go, polisi tengah melakukan penyidikan kepada empat siswa SMA yang ada dalam aksi pengeroyokan tersebut. Keterangan mereka dibutuhkan, untuk memastikan motif dan juga kejadian di TKP. "Kita sedang lakukan pemeriksaan kepada empat siswi SMA yang diduga ada dalam peristiwa itu. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan ya,” tandas AKBP Donny Charles Go, Rabu (10/4/2019) sore. Namun demikian, polisi belum menentukan status tersangka kepada siswi SMA yang diduga melakukan tindak penganiayaan tersebut. Mereka masih berstatus sebagai saksi hingga sore ini. Karena masih di bawah umur, pemeriksaan didampingi oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat hingga tuntas. "Masih berjalan ya pemeriksaannya. Belum ada itu (Tersangka). Pemeriksaan kami lakukan demi hukum. Soal mediasi, sudah dilakukan di tingkat Polsek,” terang Donny. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT