test

News

Selasa, 12 Maret 2019 17:08 WIB

Ustadz Zulkarnain Sebar Fitnah ke Pemerintah, Mengaku Salah Informasi

Editor: Redaksi

Ustadz Tengku Zulkarnain khilaf dalam menyampaikan dakwah hoaxnya. (Foto : PMJ/Panjimas.com).
PMJ- Seorang ustadz sangat disayangkan bila menyebar informasi sesat yang belum ada faktanya. Hal ini tentu akan berpengaruh ke masyarakat atau umatnya yang mendengar isi ceramahnya tersebut. Bahkan seorang Ustadz Supriyanto di Banyuwangi, Jawa Timur sampai ikut-ikutan menyiarkan kabar hoax tentang RUU P-KS yang awalnya disebarkan Ustadz Tengku Zulkarnain. Seperti diketahui, baru-baru ini sebuah video yang isinya ceramah dari ustadz ternama yang juga Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain menjadi viral. Dalam video tersebut, ustadz bersorban itu membahas mengenai Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Dalam ceramahnya itu, Ustadz Tengku Zulkarnain berucap, pemerintah mengusulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dia menyebut pemerintah akan melegalkan zina dan menyediakan alat kontrasepsi untuk muda-mudi apabila RUU tersebut disahkan. Hal ini tentu membahayakan sekali. Dan berikut rangkuman kutipannya yang menjadi viral ; “... Pelajar, dan mahasiswa, dan pemuda yang belum nikah yang ingin melakukan hubungan seksual, maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuk mereka. Anak-anak muda yang belum nikah kepengen berzinah, pemerintah harus menyediakan kondomnya supaya tidak hamil di luar nikah," ungkap Ustadz Zul di video tersebut. "Kalau ini disahkan, berarti pemerintah telah mengizinkan perzinahan, bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi," isi dakwah Ustadz Zulkarnain yang menjadi viral. Ungkapan ustadz ini yang ramai diperbincangkan telah dikonsumsi publik. Bahkan banyak yang mengkiritik pernyataannya itu. Banyak juga yang mempertanyakan isi dari RUU yang disebutkan. Atas kekhilafannya itu, Ustadz Zul pun menyatakan permohonan maafnya. Ia mengaku salah mendapatkan informasi. Hal itu ditulis dalam akun Twitter @ustadtengkuzul, pada Selasa (12/3). Ia mencabut pernyataannya. Dan ini isi permohonan maafnya. "Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah," tulis Ustadz Zul. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT