test

News

Selasa, 8 Januari 2019 12:21 WIB

KPK: Aher Dikirimi Surat Sudah, Ditelepon Tak Direspon

Editor: Redaksi

(Kiri) Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher. (dok/ig)
PMJ- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geram dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher. Hal tersebut lantaran dipanggil KPK, tak jua datang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Sebelumnya diberitakan, Aher muncul dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan suap Meikarta, Billy Sindoro, dan rekan-rekan terkait dikeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam surat itu, Gubernur Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat. "Panggilan kedua akan kami kirimkan ke alamat sesuai data kependudukan yang bersangkutan. Jika ada perubahan atau informasi lain, mestinya agar menjadi contoh bagi publik, yang bersangkutan bisa menginformasikan ke KPK dengan iktikad baik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (8/1/2019). Dilanjutkan olehnya, Aher datang saja dan akan ditemui siapa di KPK, silakan datang dan nanti akan diterima oleh penyidik kasus dugaan suap proyek Meikarta. Menurut Febri, KPK juga telah menghubungi nomor telepon genggam saksi, namun tidak direspons. “Sejak minggu lalu, kami juga sudah sampaikan rencana pemanggilan sebagai saksi," kata Febri. Di tempat terpisah, Aher berjanji akan hadir besok pukul 10.00 wib dan menjelaskan kewenangannya sebagai Gubernur Jabar saat itu. (WS/02)

BERITA TERKAIT