test

Politik

Selasa, 24 November 2020 15:19 WIB

DPR Imbau Polisi Tindak Tegas Siapa Saja yang Melanggar Prokes

Editor: Ferro Maulana

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: PMJ/ DPR)

PMJ - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni mengimbau kepolisian untuk menindak tegas siapa saja yang membuat kerumunan maupun acara yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19, tanpa tebang pilih.

"Saya minta kepada kepolisian untuk tidak tebang pilih, tidak boleh lalai dalam menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Siapapun yang melanggar protokol kesehatan baik itu ormas, parpol, ataupun kepala daerah harus ditindak tegas dan diberikan sanksi yang berat," ujar Ahmad Sahroni dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Selanjutnya, Ahmad Sahroni menilai fenomena itu tidak terjadi di DKI Jakarta saja, namun di berbagai daerah di Indonesia terlebih lagi yang sedang mengadakan Pilkada Serentak.

Masih dari penuturannya, masih banyak calon pemimpin daerah yang berkampanye tidak sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Karena itu Polri harus menindak tegas di tempat, jika ada yang mengadakan kerumunan harus dibubarkan pada saat itu juga, tanpa pandang bulu," ujarnya menegaskan.

Menurutnya, sebenarnya aturan prokes tidak sulit dijalankan. Antara lain, memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun (3M).(DPR/Fer)

BERITA TERKAIT