test

News

Selasa, 24 November 2020 22:00 WIB

Turunkan Tingkat Penyebaran Covid-19, Polisi-Tiga Pilar Rutin Operasi Yustisi

Editor: Ferro Maulana

Operasi yustisi oleh anggota Polsek Tambora bersama Tiga Pilar. (Foto: PMJ News).

PMJ - Demi mengoptimalkan pencegahan serta menurunkan penularan penyebaran Covid-19, Polsek Tambora di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur Tiga Pilar melakukan operasi yustisi di wilayahnya, Selasa (24/11/2020).

"Untuk hari ini, kita tertibkan sebanyak 38 pelanggar dengan rincian 37 pelanggar kita berikan sanksi sosial dan satu pelanggar kita berikan sanksi administrasi," kata Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi.

Operasi yustisi oleh anggota Polsek Tambora bersama Tiga Pilar. (Foto: PMJ News).

Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara sopan dan santun kepada masyarakat.

"Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M," ujarnya menambahkan.

Menurutnya, langkah ini dilakukan bersama Tiga Pilar secara berkelanjutan. Itu artinya kegiatan ini akan kami lakukan berkelanjutan agar masyarakat benar dapat sadar akan pentingnya protokol kesehatan (prokes). (Fer).

BERITA TERKAIT