Selasa, 24 November 2020 22:00 WIB
Turunkan Tingkat Penyebaran Covid-19, Polisi-Tiga Pilar Rutin Operasi Yustisi
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Demi mengoptimalkan pencegahan serta menurunkan penularan penyebaran Covid-19, Polsek Tambora di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur Tiga Pilar melakukan operasi yustisi di wilayahnya, Selasa (24/11/2020).
"Untuk hari ini, kita tertibkan sebanyak 38 pelanggar dengan rincian 37 pelanggar kita berikan sanksi sosial dan satu pelanggar kita berikan sanksi administrasi," kata Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi.
Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara sopan dan santun kepada masyarakat.
"Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M," ujarnya menambahkan.
Menurutnya, langkah ini dilakukan bersama Tiga Pilar secara berkelanjutan. Itu artinya kegiatan ini akan kami lakukan berkelanjutan agar masyarakat benar dapat sadar akan pentingnya protokol kesehatan (prokes). (Fer).