test

News

Selasa, 24 November 2020 20:01 WIB

Polri: Rugi Sendiri Putri dan Menantu Rizieq Shihab Tak Datang Klarifikasi

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut putri dan menantu Habib Rizieq Shihab akan rugi sendiri karena tidak memenuhi undangan penyelidik terkait kerumunan di acara pernikahannya.

Menurut dia, undangan klarifikasi untuk keduanya memang tidak memiliki konsekuensi jika tidak hadir. Namun mereka kehilangan kesempatan untuk memberikan informasi yang diketahui kepada penyelidik.

"Tentunya orang yang dikirim undangan klarifikasi tidak hadir yaitu rugi sendiri, karena ini kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat selama ini," kata Awi di Mabes Polri, Selasa (24/11/2020).

Brigjen Awi mengatakan, hingga saat ini Polri masih menyelidiki kasus kerumunan di acara pernikahan tersebut. Salah satunya dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dipanggil.

"Nanti berikutnya kalau ini tadi bukti permulaan cukup dinaikkan ke penyidikan, kalau tidak dihentikan penyelidikannya. Kalau penyidikan berarti pakai panggilan-panggilan nanti dipanggil lagi dan sangat memungkinkan yang sudah dijadwalkan klarifikasi itu dipanggil selanjutnya," ucapnya.

"Nah kalau sudah masuk ke penyidikan sudah kita pakai KUHP berarti kalau dipanggil sekali, dua kali, tidak hadir ya tiga kali ada surat perintah membawa (paksa), kita tegas memang demikian," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri kembali memberikan peringatan kepada putri Rizieq Shihab yakni, Syarifah Najwa Shihab dan menantunya Irfan Alaydrus untuk patuh akan aturan hukum yang berlaku di Tanah Air.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, peringatan itu kembali diingatkan Polri karena ketidakhadiran pasangan pengantin baru tersebut atas panggilan Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi terkait pernikahannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk diklarifikasi terkait acara tersebut,” kata Awi.(Hdi)

BERITA TERKAIT