test

Entertainment

Rabu, 25 November 2020 12:00 WIB

Millen Cyrus Ditahan di Sel Khusus

Editor: Redaksi

Millen Cyrus saat diamankan Polres Pelabuhan Jakarta. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ- Kondisi Millen Cyrus yang seorang transgender membuat pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok menempatkannya di sel khusus. Hal ini diungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta. Sebelumnya, banyak pro dan kontra perihal di sel mana selebgram yang ditangkap karena kasus narkoba itu akan ditempatkan.

“Untuk yang bersangkutan (MC) kita akan tempatkan di sel pria, akan tetapi penempatannya khusus. Yang artinya, dirinya sendirian dan tidak digabung oleh tahanan lainnya,” kata AKBP Ahrie kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

AKBP Ahrie juga menerima saran dan masukan baik dari sejumlah pihak mulai dari DPR, Komnas HAM dan juga publik. Dia juga menegaskan pihaknya akan meperlakukan dengan baik.

"Meski penempatan MC di sel khusus, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan. Semua kami perlakukan sama sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap Ahrie.

Millen sendiri secara administratif di KTP berjenis kelamin pria dengan nama asli Muhammad Millendaru Prakasa. Ia ditangkap pihak kepolisian di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara. Saat itu Millen diamankan bersama seorang pria berinisial J. Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT