test

News

Rabu, 25 November 2020 15:30 WIB

Kapolri Minta Kapolda dan Kapolres Tindak Tegas Pelanggaran Prokes!

Editor: Redaksi

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: PMJ News)

PMJ -  Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz menegaskan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia untuk menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan (prokes) virus Covid-19.

Hal itu disampaikan Idham saat memimpin Apel Kasatwil 2020 dengan tema “Kesiapan Polri Dalam Pengamanan Tahap Inti Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 serta Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 Guna Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional”.

"Jadi Apel Kasatwil ini yang pertama berkaitan dengan penanganan Covid-19, para kapolda ini harus menegakkan prokes jadi tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat. Kita akan menegakkan prokes," tutur Kapolri Idham menegaskan melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, hari ini Rabu (25/11/2020).

Di kesempatan itu, menurut Argo, Kapolri Idham juga menekankan pengamanan jelang Pilkada serentak. Mulai dari melaksanakan pengamanan TPS, pengamama surat kotak suara, pengamanan perhitungan suara dan tahapan-tahapan dalam Pilkada lainnya.

"Tentunya penekananya adalah netralitas harga mati. Anggota kepolisian yang melaksanakan pelanggaran seperti yang sudah ditekankan Bapak Kapolri baik melalui STR, melalui vicon, melalui arahan langsung akan ditindak tegas berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan di lapangan," jelasnya menegaskan.

Argo melanjutkan, Kapolri juga memberikan pengarahan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Dalam hal ini Polri menyiapkan Operasi Lilin yang diselenggarakan pada 23 Desember hingga 4 Januari mendatang.(Fer)

BERITA TERKAIT