test

News

Rabu, 25 November 2020 14:00 WIB

Komisi IV DPR Tidak Pernah Menyetujui Ekspor Benih Lobster

Editor: Redaksi

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (Foto : PMJ/IG Edhy Prabowo).

PMJ -  Ditangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK terkait kasus dugaan ekspor benih lobster atau benur menjadi perhatian publik. Termasuk Komisi IV DPR RI mitra kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan, dirinya sempat kaget saat mendengar dan membaca informasi penangkapan tersebut.

“Dengar kabar itu (Penangkapan) kaget saya. Dan kita belum tahu (Alasan Penangkapannya),” tandas Daniel, Rabu (25/11/2020).

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Foto: PMJ/ Dok Net)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Foto: PMJ/ Dok Net)

Dikatakan Danie, seingat dia komisinya pernah mengingatkan dan meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan itu untuk menyetop ekspor benur atau benih lobster.

"Kita pernah mengatakan itu ya. Komisi IV memutuskan untuk setop ekspor benur sampai ada peraturan PNBP,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi, kalau pihaknya sudah menolak ekspor benih lobster.

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi IV konsisten sejak awal tidak setuju dengan ekspor benih lobster. Kenapa tidak setuju? Karena dua hal mendasar. Pertama benih lobster itu merupakan bagian dari ekosistem laut yabg harus dijaga kelangsungan. Walau jumlahnya katanya ada 2 miliar, bagi saya tidak penting jumlahnya berapa,” ungkap Dedi.(Gtg-03)

BERITA TERKAIT