test

Hukrim

Kamis, 26 November 2020 11:50 WIB

Terlibat Prostitusi Online, Polisi Amankan Dua Artis di Hotel Sunter

Editor: Ferro Maulana

Artis terlibat prostitusi online. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ -  Dua aktris sekaligus selebgram diringkus polisi karena terlibat prostitusi online. Kedua artis perempuan itu diduga jual diri dan ditangkap di Hotel Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020) malam.

Artis prostitusi online tersebut antara lain berinisial ST (27) dan MA (26). Mereka diamankan bersama 1 pria dan 1 perempuan. Sehingga, total aparat keamanan meringkus empat orang dalam kasus ini.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan itu. Menurutnya, kedua artis itu diamankan bersama dua orang lainnya.

"Ya benar, saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis ya di Polsek atau Polres," ujar Paksi kepada wartawan, hari ini Kamis (26/11/2020).

“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar dulu yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman anggota,” jelas Paksi. 

 

BERITA TERKAIT