Jumat, 27 November 2020 10:32 WIB
Kapolda Metro Jaya Akan Rilis Kasus Kerumunan Petamburan Siang Ini
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ - Polda Metro Jaya melakukan pengembangan terkait kasus adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Pertamburan, Jakarta Pusat.
"Nanti siang akan kami rilis soal Petamburan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Selain itu, kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan pengecekan penanganan virus Covid-19.
“Saya datang untuk mengecek soal tugas rutin dikerjakan tentang Covid-19. Saya mau lihat data penanganan dan terkonfirmasi Covid-19. Polisi harus peka terhadap hal seperti ini,” ucap Fadil.
"Gelar perkara memenuhi unsur Pasal UU Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Menurut penyidik ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan dan ditemukan adanya tindak pidana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).
Diketahui, Rizieq Shihab menikahkan putrinya bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Pernikahan itu akan berlangsung pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Dalam kegiatan itu dihadiri oleh ribuan simpatisan yang menyebabkan kerumunan. Dalam acara itu diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan.(Fajar)