test

News

Jumat, 27 November 2020 14:13 WIB

Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Lima Tempat Hiburan Malam di Kemang

Editor: Fitriawan Ginting

Polres Jakarta Selatan membubarkan kerumunan di 5 lokasi hiburan malam. (Foto ; PMJ).

PMJ - Penegakan disiplin protokol kesehatan menjadi prioritas Polri dalam menekan penyebaran Covid-19. Kemarin, Kamis (26/11/2020) di kawasan Kemang dan Mampang, Jakarta Selatan sedikitnya 5 tempat hiburan malam dibubarkan Polres Jakarta Selatan.

Tindakan tegas itu dilakukan, karena lima tempat hiburan malam itu dinilai melanggar protokol kesehatan dengan adanya kerumunan. Pemilik tempat hiburan malam mendapat teguran keras dari kepolisian yang bertugas.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani mengatakan, pihaknya melakukan razia kerumunan massa di beberapa tempat dan langsung memberikan tindakan tegas berupa pembubaran. Kelima lokasi yang dibubarkan di antaranya, Holywings Kemang, Dronk Cafe Kemang, Hotel Liberta, Beer Brother, dan Hotel Monopoli.

"Kita langsung tindak tegas. Kita melihat ada keramaian dan banyak kursi yang sudah diberi tanda silang juga diduduki para pengunjung. Ini jelas melanggar protokol kesehatan,” tegas Wadi Sa'bani, Kamis (26/11/2020) malam.

Dan di lokasi juga ditemukan pengunjung yang melakukan kerumunan tanpa menggunakan masker. Bahkan ada beberapa masyarakat yang tidak membawa masker saat melakukan aktivitasnya.

“Kita sudah ingatkan beberapa kali agar benar-benar patuhi protokol kesehatan. Ini demi kesehatan bersama. Gunakan masker dan cuci tangan serta jaga jarak sebaik-baiknya,” tandas Wadi.

BERITA TERKAIT