test

Fokus

Minggu, 29 November 2020 13:39 WIB

Ekspor Benih Lobster Tenggelamkan Edhy Prabowo

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Kelautan Perikanan, Edhy Prabowo diamankan KPK terkait kasus ekspor benih lobster

PMJ NEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edhy diamankan sesaat setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) lalu.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan tangkap tangan terhadap Edhy Prabowo berkaitan dengan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Benar KPK tangkap (Edhy Prabowo), berkait ekspor benur, tadi pagi jam 01.23 di Bandara Soeta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ungkap Ghufron, Rabu (25/11/2020).

Dari pelaksanaan OTT itu, tim KPK mengamankan 17 orang termasuk Edhy Prabowo (EP) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan dan istrinya, Iis Rosyati Dewi (IRW).

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut penangkapan terhadap mereka berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara. Selain Edhy, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Berikut 7 tersangka yang ditetapkan KPK:

Menteri Kelautan Perikanan, Edhy Prabowo diamankan KPK terkait kasus ekspor benih lobster
Menteri Kelautan Perikanan, Edhy Prabowo diamankan KPK terkait kasus ekspor benih lobster

Edhy Prabowo terjerat kebijakannya sendiri

Penangkapan Edhy Prabowo tentu menjadi ironis tersendiri. Sebab pada Desember 2019, dia pernah menyatakan tindak pidana korupsi adalah musuh utama KKP. Ia berharap semangat pemberantasan korupsi jangan hanya secara fisik, tetapi meresap ke hati.

"KKP sebagai salah satu stakeholder kelautan dan perikanan, bicara korupsi maka itu adalah musuh utama kita," tegas Edhy dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2019 yang digelar di Kantor KKP, Jakarta, Senin (9/12/2020) lalu.

Edhy Prabowo terjerat kasus kebijakan yang dikeluarkannya sendiri. Dia mencabut aturan Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti, yang melarang tegas ekspor benih lobster.

Pencabutan larangan ekspor ini tercantum dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia pada Mei 2020.

Rencana pencabutan larangan ekspor tersebut telah disampaikan Edhy tak lama saat resmi menjabat sebagai Menteri KKP pada Oktober 2019.

Saat membuka secara resmi ajang Aquatica Asia dan Indoaqua 2019 di Balai Kartini, Jakarta, 6 November 2019, Edhy menyinggung beberapa kebijakan seperti larangan penanganan benih lobster yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Kala itu, Edhy menyebut pelarangan ekspor benih lobster dilakukan semata-mata untuk mengendalikan penyelundupan ekspor benih lobster ke negara-negara lain.

"Pasalnya, nilai jual benih lobster sangat rendah dibandingkan lobster dewasa sehingga negara pun kehilangan nilai tambah devisa ekspor," tutur Edhy.

Kebijakan ekspor benih lobster yang diterbitkan Edhy sudah berulang kali diingatkan kepadanya setidaknya oleh Komisi IV DPR RI. Salah satunya dari anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Johan Rosihan.

Johan mengatakan, Komisi IV sudah berulangkali mengingatkan Edhy Prabowo atas kebijakan ekspor benih lobster. Komisi IV kerap memberikan masukan soal ekspor benih lobster melanggar Permen KKP No 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster.

Menurut Johan, di awal berlakunya Permen tersebut ada perusahaan yang sudah ekspor tanpa melakukan pembudidayaan terlebih dahulu dan juga pelepasan hasil budidaya 30 persen sebelum ekspor.

Kedua, lanjut Johan, berlipat gandanya perusahaan yang memperoleh izin ekspor benih lobster, mulai dari puluhan bahkan kabar terakhir sudah mencapai ratusan perusahaan.

"Banyaknya izin ini berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan sesaat. Terakhir keputusan rapat tidak boleh ada ekspor sebelum PP PNBP keluar, tapi nyatanya jalan terus," jelas Johan.

4 Kebijakan kontroversial Edhy Prabowo

Selama menjabat sebagai Menteri KKP, Edhy Prabowo banyak sekali membuat kontroversi. Salah satunya adalah dengan melakukan banyak perombakan aturan dari Menteri KKP sebelumnya yakni Susi Pudjiastuti.

Seperti dirangkum dari berbagai sumber, berikut sejumlah kebijakan kontroversial yang diberlakukan Menteri KKP, Edhy Prabowo.

Menteri Kelautan Perikanan, Edhy Prabowo diamankan KPK terkait kasus ekspor benih lobster
Menteri Kelautan Perikanan, Edhy Prabowo diamankan KPK terkait kasus ekspor benih lobster

Edhy Prabowo mengundurkan diri dan sikap pemerintah

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo resmi menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. Sekjen Kementerian KKP Antam Novambar mengungkapkan surat pengunduran Edhy itu sudah ditandatangani dan diserahkan.

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).

Sekarang, KKP tinggal menunggu keputusan resmi Kepala Negara atas surat pengunduran diri itu lantaran hanya Presiden Jokowi yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menterinya.

Sikap pemerintah

Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan tidak akan ada intervensi pihak pemerintah terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, pemerintah menghargai dan menghormati langkah KPK sebagai sebuah penegakan hukum. Pemerintah menyerahkan seluruhnya kepada komisi antirasuah itu sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Apapun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silakan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Mahfud dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020) lalu.

BERITA TERKAIT