test

Kesehatan

Kamis, 3 Desember 2020 13:02 WIB

WHO Memperbaharui Pedoman Penggunaan Masker, Begini Anjurannya

Editor: Ferro Maulana

Badan Kesehatan Dunia atau WHO. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu (2/12/2020) waktu setempat atau Kamis (3/12/2020) WIB, memperbaharui pedoman tentang penggunaan masker wajah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di seluruh dunia.

WHO menjelaskan, di mana epidemi Covid-19 menyebar, orang-orang termasuk anak-anak dan siswa berusia 12 atau lebih - harus selalu mengenakan masker di toko, tempat kerja dan sekolah yang kurang ventilasi, dan saat menerima pengunjung di rumah di kamar berventilasi buruk.

Masker juga harus dipakai di luar ruangan dan di dalam ruangan yang berventilasi baik di mana jarak fisik setidaknya satu meter (3 kaki) tidak dapat dipertahankan. WHO melanjutkan, dalam semua skenario, masker - yang melindungi dari penularan virus daripada infeksi - perlu disertai dengan tindakan pencegahan lain seperti mencuci tangan.

Sementara itu, di area penyebaran Covid-19, juga menyarankan penggunaan masker medis "universal" di fasilitas perawatan kesehatan, termasuk saat merawat pasien lain. Anjuran itu diterapkan untuk pengunjung, pasien rawat jalan, dan area umum seperti kafetaria dan ruang staf.

WHO menambahkan, petugas kesehatan juga dapat mengenakan masker respirator N95 jika tersedia saat merawat pasien Covid-19, tetapi satu-satunya perlindungan yang terbukti yaitu saat mereka melakukan prosedur yang menghasilkan aerosol yang membawa risiko lebih tinggi.

Disarankan agar orang yang melakukan aktivitas fisik yang kuat tidak memakai masker, dengan alasan beberapa risiko terkait, terutama bagi penderita asma. Ventilasi yang memadai, jarak fisik dan desinfeksi "permukaan sentuh tinggi" di gym harus dipertahankan, atau penutupan sementara harus dipertimbangkan.

BERITA TERKAIT