test

News

Jumat, 11 Desember 2020 13:48 WIB

Kapolda Metro Tindak Tegas Kerumunan Untuk Lindungi Warga dari Kematian

Editor: Fitriawan Ginting

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat beri keterangan. (Foto : PMJ/Gtg).

PMJ NEWS - Tindakan tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terhadap bentuk kerumunan di masa pandemi Covid-19 bertujuan melindungi masyarakat luas. Covid-19 begitu ganas bisa membunuh atau menghilangkan nyawa banyak orang.

Disampaikan Irjen Fadil Imran, mengibaratkan dengan kasus perampokan dengan pembunuhan satu keluarga, dimana masyarakat banyak yang berempati terhadap kasus itu. Ini tidak ada bedanya dengan kerumunan yang juga bisa membunuh banyak orang. Namun masyarakat lebih menyoroti kasus perampokan tersebut dengan empati yang disampaikan.

“Saya memberi contoh sederhana. Ada satu perampokan disertai pemerkosaan sehingga menyebabkan terbunuhnya satu keluarga. Respons sosial Anda, reaksi Anda terhadap kasus ini pasti kan luar biasa. Reaksinya kasihan melihat berdarah-darah, sadis, pasti pemberitaannya bisa berseri-seri itu di media. Pembunuhnya disebut raja tega,” urai Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

"Sama dengan kerumunan. Ujungnya sama-sama mati. Mortality rate-nya (akibat Covid-19) sekitar 1,3 persen. Setiap hari yang meninggal di Jakarta (karena Covid-19) 3-4 orang, bahkan lebih. Apa yang terjadi? Perasaan kita merasa biasa-biasa saja, padahal ini mati," sambung Fadil Imran menerangkan.

Karena itulah, untuk melindungi masyarakat luas, khususnya Jabodetabek, Fadil Imran tegas mengatakan akan menindak setiap kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19. Kerumunan di tengah pandemi Covid-19, lanjut Fadil, bisa menyebabkan korban jiwa maupun materiil.

“Yang dapat menyebabkan korban, baik keselamatan jiwa maupun korban fisik karena sakit, kerugian materiil, ya harus kami tindak,” jelas Fadil Imran.

Fadil meminta masyarakat mengubah cara pandang terhadap bahaya kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Jangan menganggap sepele bahaya yang bisa ditimbulkan dari kerumunan tersebut.

“Kalau kita biarkan ada kerumunan, itu namanya, kata Mendagri, membiarkan kita saling membunuh. Jadi kenapa pelaku pelanggaran terhadap undang-undang yang menyangkut protokol kesehatan harus kami tindak tegas? Ya itu, karena risiko, bahayanya begitu besar. Mata rantai penularan Covid-19 masih terjadi,” terang Fadil Imran.

BERITA TERKAIT