test

Suara Pemilu

Minggu, 13 Desember 2020 09:06 WIB

Pilkada 2020, Ketua KPU: Rekapitulasi Kabupaten dan Kota Tuntas 17 Desember

Editor: Hadi Ismanto

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman. (Foto: PMJ News/Dok News)

PMJ NEWS - Penghitungan cepat atau qiuck count Pilkada Serentak 2020 menunjukan selisih tipis perolehan suara pasangan calon (paslon). Berdasarkan hasil tersebut, paslon yang bertarung di kontestasi demokrasi daerah ini saling klaim kemenangan.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) RI, Arief Budiman meminta semua calon kepala daerah diharapkan menunggu pengumuman resmi dari KPU setempat.

"Kompetisi kita kan selalu begitu. Ada hiruk pikuknya," ujar Arief Budiman, saat melakukan pengecekan rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Sabtu (12/12/2020).

"Namun selalu saya sampaikan, satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan menetapkan hasil Pemilu maupun pemilihan kepala daerah adalah KPU," sambungnya.

Menurut Arief, saat ini KPU menyediakan teknologi informasi yang bisa digunakan untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat terkait hasil pemungutan suara.

"Dahulu disebut situng, sekarang sirekap yang digunakan sebagai salah satu cara mendapatkan informasi tentang perhitungan dan rekapitulasi pilkada," tuturnya.

Arief mengatakan, hasil pantauan rekapitulasi di tingkat kecamatan, semua berjalan lancar. Tidak ada kejadian luar biasa yang menyebabkan rekapitulasi di tingkat kecamatan terhambat. Karena itu, pihaknya meminta semua paslon untuk bersabar.

"Saya menerima laporan, semua berjalan lancar dan kami harapkan, rekap tingkat kecamatan selesai pada 14 Desember 2020 lusa," ungkapnya.

"Sedangkan rekapitulasi tingkat kabupaten akan tuntas pada 17 Desember 2020. Saya berharap, siapapun bisa menerima hasil yang akan disampaikan KPU pada waktunya nanti," imbuhnya.

BERITA TERKAIT