test

News

Selasa, 15 Desember 2020 10:47 WIB

Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Libur Akhir Tahun Terjadi Dua Kali

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi pintu masuk tol. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif).

PMJ NEWS - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkirakan puncak arus lalu lintas libur akhir tahun akan terjadi dua kali, yakni dua hari jelang Natal dan Tahun Baru 2021. Polisi pun menyiapkan skema untuk mengantisipasi kemacetan.

"Akan terjadi dua tahap puncak arus mudik. Pertama, puncak mudik libur natal tahun 23 dan 24 Desember 2020. Kedua, puncak mudik libur tahun baru yaitu tanggal 30 dan 31 Desember," ungkap Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan, Selasa (15/12/2020).

Selain itu, Korlantas juga menyiapkan skema pengurai kemacetan yang akan diprediksi terjadi di dua titik Tol Jakarta-Cikampek antara lain Kilometer 47 dan 65.

"Titik kemacetan arus mudik dan balik antara KM 47 dan 65," ujarnya.

Rudy juga menyebut sejumlah lokasi peristirahatan atau rest area, tempat-tempat wisata, dan lokasi perayaan natal dan tahun baru juga akan menyumbang kemacetan sehingga perlu diantisipasi.

Dia pun memastikan tidak ada pembatasan jumlah kendaraan selama libur panjang meski dalam situasi pandemi covid-19. Selain itu, truk sumbu tiga juga tidak diperkenankan melaju di jalan tol.

Sebagai informasi, pemerintah resmi melarang perayaan tahun baru di tempat umum yang akan mengundang kerumunan. Hal ini untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di delapan dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun," ungkap Luhut dalam keterangannya, Senin (14/12/2020) kemarin.

BERITA TERKAIT