test

Suara Pemilu

Minggu, 27 Desember 2020 20:41 WIB

Bawaslu Catat Ada 1.194 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020

Editor: Hadi Ismanto

Ketua Bawaslu Abhan. (Foto: Bawaslu)

PMJ NEWS - Selama proses dan tahapan Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 1.194 dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan data tersebut adalah dokumen pengaduan yang dilaporkan kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga 19 Desember 2020.

"Dari 1.194 rekomendasi Bawaslu yang dilaporkan ke KASN terdapat 1.645 ASN yang terlibat," jelas Abhan dalam keterangannya, Minggu (27/12/2020).

Menurut Abhan, jumlah rekomendasi dugaan pelanggaran yang dikeluarkan Bawaslu selama Pilkada 2020 lebih banyak dibandingkan pada Pilkada sebelumnya.

Kendati demikian, Abhan tidak merinci secara detil jumlah rekomendasi dugaan pelanggaran ASN pada Pilkada sebelumnya.

Dalam data yang dibagikan Abhan juga disebutkan jika, proses di KASN hingga 19 Desember juga ada 1.305 ASN yang dilaporkan ke KASN.

Dari jumlah tersebut, 66,8 persen atau 872 ASN yang melanggar dan mendapat rekomendasi KASN dan 635 ASN yang ditindaklanjuti oleh PPK dan mendapat sanksi.

BERITA TERKAIT