test

Entertainment

Jumat, 8 Januari 2021 20:13 WIB

Hot News! Jalani Pemeriksaan 10 Jam, Gisel Siap Menaati Proses Hukum

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Mardiansyah

Gisel bersama pengacaranya di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Fajar).

PMJ NEWS -  Aktris Gisella Anastasia (atau Gisel) telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video asusila yang tersebar di media sosial.

Gisel keluar ruang gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam.

Gisel pun meminta maaf kepada publik atas perbuatan yang dibuat dirinya sendiri.

Gisel bersama pengacaranya di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Fajar).
Gisel bersama pengacaranya di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Fajar).

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," ungkap Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).

Gisel juga mengaku akan siap menaati proses hukum yang menjerat dirinya.

"Saya mohon doanya mohon dukungan suppportnya untik saya bisa menjalani proses ke depan ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di medsos bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, (29/12/2020).

Gisel dan MYD pun diancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE. 

BERITA TERKAIT