test

Hukrim

Senin, 9 November 2020 18:35 WIB

Delapan Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel Dilaporkan ke Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Gisella Anastasya saat memnyambangi Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. (Foto: PMJ News/Fni).

PMJ - Polda Metro Jaya sudah menerima laporan terkait kasus penyebaran video syur yang diduga mirip artis Gisella Anastasia. Polisi menyebut saat ini proses itu sudah masuk ke tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam kasus ini pihaknya menerima 8 akun yang dilaporkan dari pelapor berbeda.

"Jadi kemarin ada pelapor ke Polda Metro Jaya berinisial FD melaporkan lima akun Twitter yang diduga sebagai penyebar video tersebut," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Dre).

Selain pelapor FD, kata Yusri, seorang pengacara juga turut melaporkan tiga akun Twitter yang diduga melakukan penyebaran video syur.

"Kemudian juga ada yang melaporkan kasusnya sama berinisial PRN ke Polda Metro Jaya. Dia (PRN) ini sama melaporkan terkait kasus penyebaran video syur yang diduga mirip saudari G," tuturnya.

Yusri menjelaskan, dari delapan akun yang dilaporkan terkait penyebaran video syur tersebut, dua di antaranya sudah ditutup. Kendati begitu, polisi memiliki jejak digital.

"Selain itu, ada dua akun yang sudah tutup. Akan tetapi jejak digital kan tidak pernah hilang, sudah dikantongi teman-teman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tukasnya.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT