test

Politik

Kamis, 10 Oktober 2019 11:32 WIB

Jimly Imbau MPR Fokus Penguatan GBHN

Editor: Redaksi

Jimly Asshiddiqie. (Foto: Dok Net)

PMJ - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar tetap fokus dalam penguatan atau penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Jimly bahkan meminta agar Pasal-pasal lain dalam UUD 1945 tidak lagi diubah.

Jimly menduga, bila amademen tersebut membuka dan mengutak atik Pasal lain. Misalnya terkait masa jabatan Presiden, maka berpotensi akan merembet ke banyak hal.

“Nanti itu merembet ke isu-isu yang lain. Kalau sekarang hampir semua partai itu mau amandemen UUD 1945 hanya khusus dan fokus ke GBHN,” ungkap Jimly, di Jakarta.

Anggota DPD RI terpilih ini melanjutkan, bahwa bila 'kotak pandora' Pasal lain dibuka melalui amandemen terbatas, maka jangan disalahkan Lembaga Negara di luar pemerintahan dan DPR akan meminta penambahan kewenangan.

Termasuk juga potensi akan ada permintaan agar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dikembalikan ke MPR, seperti sebelum UUD diamandemen. Tentu, menurut Jimly, hal sepeti itu tidak diinginkan terjadi.

“Kalau ditambah Pasal lain ya banyak. DPD ingin tambah kewenangan, KY juga ingin. Ada lagi sekelomopok orang yang mimpi udah jangn ada pilpres langsung. Capek Pilpres melalui MPR," jelasnya.

Karena itu, Jimly pun berharap, agar MPR untuk fokus pada GBHN bila ingin melakukan amandemen terbatas UUD 1945.

“Jadi kacau nanti, fokus saja amandemen 5 khusus GBHN aja. Walaupun semua ide bagus tapi belum siap,” tandasnya. (FER).

BERITA TERKAIT