test

Hukrim

Jumat, 2 Oktober 2020 19:01 WIB

Ikuti Pelatihan Tentara, Napi Cai Chang Pan Pernah Kabur ke Hutan

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Narapidana hukuman mati Cai Chang Pan yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Tangerang Kelas I tersebut diketahui tidak hanya sekali kabur ke hutan. Saat pertama kali ditangkap pada Oktober 2016 silam, ia sempat bersembunyi dari kejaran petugas gabungan di dalam hutan.

"Sewaktu ditangkap Mabes Polri, dia lari ke hutan di Sukabumi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Kombes Yusri kembali menuturkan Cai Chang Pan diketahui kabur ke dalam hutan dikarenakan punya keahlian khusus. Dia juga mengatakan sewaktu di China, Cai Changpan pernah mengikuti pelatihan tentara.

"Jadi dia punya kemampuan survival (tinggal di dalam hutan, red)," tutur Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Cai Chang Pan melarikan diri pada Senin (14/9/2020) dini hari pukul 02.30 WIB. Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Jumadi mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Cai Chang Pan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, tapi ditolak.

Cai Chang Pan divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik. Dalam putusan pengadilan, total berat sabu tersebut mencapai 135 kilogram. (Fjr/ Fer).

BERITA TERKAIT