test

News

Selasa, 9 Maret 2021 10:17 WIB

Diapresiasi Masyarakat, Polda Metro Akan Perluas Razia Knalpot Bising

Editor: Fitriawan Ginting

Polisi merazia knalpot bising. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro Jaya).

PMJ NEWS - Mendengar keluhan dan juga ketidaknyamanan masyarakat terkait knalpot racing bersuara bising yang mengganggu pengguna jalan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memperluas razia knalpot bising.

Ruas jalan rencananya akan ditambah dan tidak boleh dilalui kendaraan bermotor yang memiliki knalpot berisik.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Ia mengatakan, pihaknya akan terus menjaring kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Sudirman dan Thamrin. Kendaraan yang menggunakan knalpot tak sesuai standar alias bising akan langsung diberikan sanksi.

"Benar. Ini menganggu masyarakar dan pengguna jalan lainnya. Kmai akan perluas larangan knalpot bising ini sampai nanti di Jalan Sudirman dan Thamrin," ungkap Sambodo Purnomo, Selasa (9/3/2021).

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, masyarakat sangat antusias dan menyambut positif langkap polisi merazia knalpot bising seperti yang dilakukan di silang Monas. Pihaknya kemudian mencoba menerapkan di ruas jalan lain.

"Kita mendapat banyak masukan dari masyarakat yang mengeluh kesah dnegan knalpot bising ini. Kita lakukan razia di Monas, dan hasilnya cukup bagus dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat luas," jelas Sambodo.

"Saat ini masih rapatkan dan koordinasi terkait ini (knalpot bising). Kita rencanakan minggu ini dimulai. Nanti kita lihat perkembanganya dan akan kami informasikan lebih lanjut,” tandas Sambodo Purnomo.

BERITA TERKAIT